Maret Sosialisasi, April Uji Coba, Mei Sistem Dilaksanakan

Tarakan,- Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menggelar sosialisasi dengan mengundang seluruh Kepala SKPD terkait penerapan sistem pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Berbasis Kinerja bagi para Aparatur Sipil di lingkup Pemkot Tarakan, Senin (14/03).

Asisten Administrasi Umum Kota Tarakan, Firmananur, katakan, penerapan metode berbasis kinerja ini merupakan mixed atau dikolaborasi antara tingkat kehadiran (absensi) dan kinerja, guna mendapatkan Tunjangan Tambahan. Karena selama ini lebih menitik beratkan mengunakan metode kehadiran saja.

Kita sudah membuat standar minimimal, konsepnya adalah setiap PNS akan
melaporkan apa yang dikerjakan dalam satu hari dengan standart minimal, itu berdasarkan jenjang mulai dari staf hingga eselon teratas.

“Jadi disamping tingkat kehadiran, setiap PNS harus berkegiatan, sehingga dasar inilah yang menjadi acuan kita dari satu, dua, hingga enam kegiatan berdasarkan jenjang itu tadi (staf hingga eselon atas), sehingga yang diperoleh dapat mencapai 100% perhari,” paparnya.

“Jika hari ini tidak membuat laporan sama sekali, berarti tidak ada yang dikerjakan, ini otomatis nol dan diangap tidak bekerja,” ungkap mantan Kepala BKD Kota Tarakan ini.

Bulan Maret ini, lanjut Firmananur, pihaknya terus memberikan sosialisasi dan masuk bulan April sudah tahapan uji coba (red, try out), kemudian pelaksanaan penerapan sistem akan benar - benar dilakukan awal bulan Mei 2016.

Diharapkan dengan penerapan sistem ini, dapat merubah stigma masyarakat bahwa PNS itu lebih banyak tidak bekerja dan ini memang sudah menjadi kewajiban seorang PNS untuk bekerja serta melayani masyarakat. Karena PNS itu digaji, diberikan tunjangan, diberikan tambahan penghasilan, bekerjanya dikantor kecuali mereka yang bertugas dilapangan.

OZ – BP – DD, Diskominfo Tarakan
Sumber : http://tarakankota.go.id

Share this

Share on FacebookTweet on TwitterPlus on Google+