Tarakan,- Dalam meningkatkan kinerja Aparatur Sipil, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan saat ini sedang merumuskan sistem yang dilakukan oleh Tim dalam melakukan penilaian kerja aparatur untuk memperoleh salah satu komponen
tambahan penghasilan yang diterima oleh para PNS.
Sampai saat ini, pemberian tunjangan tambahan bagi seorang PNS berdasarkan
waktu kehadiran saja dengan menggunakan system absensi sidik jari (finger print), tetapi terang Walikota Tarakan, Sofian Raga, pemerintah ingin ada sebuah tolak ukur, sehingga kedepannya bagaimana kinerja seorang PNS diukur berdasarkan tugas yang dibebankan kepadanya melalui pengukuran beban kerja.
“Jika hanya menggunakan sistem kehadiran saja, ini tidak efektif dan bukan jaminan seorang PNS itu bekerja. Jadi harus dibarengi dengan bobot kerja berdasarkan tugas masing - masing yang dibebankan, sehingga ini dapat berkeadilan,” kata Sofian Raga, Senin (14 /03).
Menurutnya, hal ini bila telah diterapkan maka benar - benar memiliki nilai berkeadilan, baik itu kepada Negara dan sesama aparatur. Dan sudah barang tentu ini juga berkeadilan kepada masyarakat, sehingga tugasnya sebagai abdi negara benar - benar dapat melayani masyarakat.
“Jangan datang ke kantor ceklok - ceklok saja, baca koran pulang tidak ada kerjaan sementara ini yang berkeringat (PNS yang bekerja) hasilnya sama,” terang Sofian Raga.
Dalam metode penilaian ini, semakin pegawai yang bersangkutan tidak memanfaatkan waktu, semakin dia tidak punya nilai. Jadi semua aparatur harus berkegiatan Walikota Tarakan menggaris bawahi.
“Saya sudah bilang pekerjaan itu bisa datang dengan inisiatif kita sendiri atau diperintahkan, jadi jangan nunggulah. Jangan alasan tidak ada anggaran, orang mau bekerja itu tidak mesti harus ada anggaran, banyak hal yang bisa dikerjakan,” tegas Sofian.
Untuk kesehariannya, tim akan menilai pengendalian dan pengawasannya, apakah pegawai ini setiap hari melaksanakan tugas yang merupakan tugas pokok atau menjalankan fungsi program - program yang memang sudah dituangkan dalam program strategis kota di RPJMD.
“Saya sudah membentuk lembaga khusus hanya untuk mengawasi ini, dan lembaga ini yang nantinya akan mengawasi serta memeriksa dan membuat laporan selama berjalannya kegiatan ini,” pungkas Sofian Raga.
OZ - DD - SOT, Diskominfo Tarakan
Sumber : http://tarakankota.go.id
Rusly Tarakan Borneo
Tarakan
Pemkot Rumuskan Sistem Penilaian Kerja Sebagai Komponen Tambahan Penghasilan Pegawai
Langganan:
Posting Komentar (Atom)