Jokowi : Sederhanakan Peraturan dan Regulasi Ditingkat Eksekutif

Tarakan,- Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), merasa prihatin dengan terlalu banyaknya peraturan dan regulasi yang diterapkan pemerintahan. Sebagai gambaran, saat ini tercatat ada 42.000 Peraturan dan 3000 Peraturan Daerah (Perda) bermasalah di Kementrian Dalam Negri (Kemendagri).

“Saya ingin titip kepada Gubernur, sebagai provinsi yang baru (harus) berani terbuka dan berani berkompetisi. Tetapi ingat, disisi pemerintahan deregulasi harus dilakukan,” beber Jokowi saat resmikan Terminal Bandara Juwata, Rabu (23/03).

Oleh sebab itu, Presiden Jokowi merasa sangat perlu untuk memangkas jumlah peraturan yang sangat banyak tersebut. Karena bengkaknya jumlah peraturan dan regulasi inilah yang menjadi salah satu faktor penghambat pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat Deregulasi inilah yang digaris bawahi Jokowi, yakni menyederhanakan peraturan yang diterapkan oleh pemerintahan.

“Negara kita ini negara besar, bangsa besar, sehingga perlu kelincahan dalam memutusan, perlu kelincahan dalam bertindak,” ujarnya.

“Jangan sampai perubahan global yang tiap detik berubah, tiap menit berubah, tiap hari berubah, tiap bulan berubah – rubah, kita tidak bisa mengantisipasi cepat. Karena apa? Karena banyak aturan yang menjerat kita sendiri,” imbuhnya.

Jokowi juga mengingatkan urgensinya meminimalis masalah yang berkaitan dengan pemberian atau mengeluarkan perijinan, dengan catatan fungsi kontrol dari pemerintah tetap dilakukan dengan baik. Artinya pemerintah tetap mengontrol terhadap ijin yang diberikan tersebut dilaksanakan dilapangan.

Contohnya, papar Jokowi, yakni pengurusan SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan) dengan TDP (Tanda Daftar Perusahaan), walaupun berbeda namany
a namun secara prinsip memiliki arti dan maksud yang sama. Tapi kenyataannya SIUP dan TDP ini tercantum dalam Undang – Undang berbeda, maka Jokowi berinisiatif kedua Undang – Undang ini idealnya digabung.

“Ribet – ribet amat kita ini, pakai ijin ini, ijin ini. Merepotkan, sangat merepotkan, semakin simple semakin baik, semakin cepat ijin itu dikeluarkan akan semakin baik memperbaiki ekonomi rakyat, memperbaiki ekonomi dunia usaha. Ini yang diperlukan, kecepatan seperti itu yang diperlukan negara kalau kita ingin memenangkan kompetisi, memenangkan persaingan,” tegas Presiden RI ke – 7.

“Semakin banyak aturan terlaksana di eksekutif, semakin pusing,” ucapnya menggaris bawahi.

OZ – DD, Diskominfo Tarakan
Sumber : http://tarakankota.go.id/

Share this

Share on FacebookTweet on TwitterPlus on Google+