TARAKAN - Ribuan buruh yang tergabung dalam berbagai serikat pekerja se-Kota Tarakan melaksanakan unjuk rasa di depan Kantor Walikota Tarakan. Jumat (20/11).
Unjuk rasa tersebut dilaksanakan dalam rangka menyampaikan aspirasi para buruh mengenai Upah Minimum 3.322.000 rupiah di tahun 2016, dari upah minimum 2015 sebesar 2.571.100 rupiah.
Setelah menyampaikan orasinya, sebanyak 15 orang perwakilan yang berasal dari serikat pekerja diundang Walikota Tarakan, Sofian Raga, untuk berdialog menyampaikan aspirasi langsung dengan jajaran Pemerintah Kota.
"Pada prinsipnya, kita harus bersemangat untuk mencapai kesepahaman bersama dalam menetapkan UMK. Konkritnya, tidak berpihak", ujar Sofian. Selanjutnya ia menyampaikan bahwa pemerintah kota tidak akan pernah berhenti memperhatikan kepentingan para buruh, "tentu kita ingin keputusan UMK ini tidak berdampak negatif di kemudian hari. Ini keputusan bersama, walaupun memang rumit, namun kita harus mengambil keputusan secermat-cermatnya".
Ia mengajak agar para perwakilan buruh dapat terus berdialog dengan Apindo selaku perwakilan pengusaha, "jangan bosan-bosan berdialog, saya akan minta juga kepada Apindo untuk berdialog," ujarnya. "Saya sudah perintahkan jajaran Pemerintah Kota untuk jangan pernah berhenti mengurus UMK ini", tegasnya.
Demo ini dilaksanakan para buruh setelah dialog dengan Apindo sebagai pihak perwakilan pengusaha yang dilaksanakan dua hari berturut-turut menemui jalan buntu. Di satu pihak, Apindo bersikeras tidak menyetujui kenaikan upah untuk tahun 2016, sementara di sisi lain para buruh berpandangan kenaikan UMK harus diakomodir mengingat upah yang diterima selama ini belum mencukupi untuk hidup layak.
Rencananya, besok akan dilaksanakan rapat lanjutan terkait penetapan UMK 2016, Pemerintah Kota akan memfasilitasi pertemuan antara Apindo dengan perwakilan Serikat Pekerja agar UMK 2016 dapat segera ditetapkan. (HMS/YPR)
Sumber http://infotarakan.id/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)