Parkir Sembarangan Di Simpang THM (Roda 4) Di Gembok

Tarakan,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan dan tim gabungan Satlantas dan Polisi Militer, Rabu (18/11) lalu, lakukan operasi kendaraan roda empat yang memarkir kendarannya bukan pada tempatnya dengan cara mengunci ban kendaraan tersebut.

Kepala UPT Perparkiran dan terminal Dinas Perhubungan Kota Tarakan, Fahrudin, jelaskan Simpang THM merupakan arus padat lalulintas serta keluar masuknya kendaraan, sehingga badan jalan tersebut harus bersih dari hambatan yang diagap mengangu kelancaran berlalu lintas.

“Dengan ditertibkannya ruas jalan Nasional simpang empat ini, (maka) dapat memperlancar empat jalur (dari) jalan Yos Sudarso, Gajah Mada, Jendral Sudirman, dan Mulawarman,” kata Fahrudin.

Fahrudin sampaikan, penertiban kendaraan roda empat (4) yang memarkir kendaran yang bukan pada tempatnya disepanjang ruas jalan nasional simpang empat (saat) ini, masih sekedar berupa peneguran dan membuat surat peryataan. Tetapi kedepan, pihaknya beserta Satuan Lalulintas akan melakukan penilangan apabila terjadi pelanggaran (parkir sembarangan) dikawasan yang memang (terdapat rambu) dilarang memarkir kendaraan.

Untuk memantau setiap kendaraan roda emapat agar tidak parkir dikawasan tersebut, Fahrudin beberkan disekitar kawasan (Simpang THM) ini sudah terpasang Close Circuit Television (CCTV) dan Traffic Announcement untuk mengumumkan lewat pengeras suara (baca, TOA) melalui Pos Lalulintas Terpadu.

OZ – DD, MC – Diskominfo Kota Tarakan
http://tarakankota.go.id

Share this

Share on FacebookTweet on TwitterPlus on Google+