Mendikbud Beri Sinyal Seni Budaya Tertuang Dalam Undang - Undang

Tarakan,- Untuk ketiga kalinya, Kongres Kesenian Indonesia (KKI) digelar, kali ini berlangsung di Kota Bandung, Jawa Barat, mulai Rabu s/d Jumat (02 - 05/15) dengan mengangkat tema `Kesenian dan Negara Dalam Arus Perubahan`. Tema ini dipilih berdasarkan sejumlah pertimbangan yang faktual serta keiginan para pelaku seni dan budaya, bahwa adanya perhatian dari Pemerintah terhadap Kesenian dan Budaya yang tertuang dalam Undang - Undang.

Tema besar tersebut dibagi dalam 4 subtema, yakni `Politik Kesenian dalam Perspektif Negara`, `Kesenian, Negara, dan Tantangan di-Tingkat Global`, `Pendidikan Seni, Media, dan Kreativitas`, serta `Seni Dalam Pusaran Kompleksitas Kekinian`.

Salah satu peserta yang mewakili Propinsi Kalimantan Utara dalam KKI III Tahun 2015 , M.Husni, beberkan kepada Tarakan News beberapa waktu lalu, , bahwa kegiatan ini tidak hanya diikuti para pelaku seni saja, tapi dari semua elemen yang mendukung atau terlibat langsung dengan kesenian, seperti Budayawan, Kritikus, Kurator, Akademikus Seni, Komunitas Seni, Pengelola Venue Seni, Wartawan Seni, hingga pihak - pihak yang berhubungan dengan berbagai kebijakan penyelenggara negara di Bidang Kesenian.

“Dengan beragamnya peserta kongres kali ini, diharapkan dapat melahirkan banyak rekomendasi yang solid, yang dapat digunakan sebagai acuan menyusun kebijakan menyangkut bidang kesenian," ucap M.Husni, yang dalam KKI ke-III ini turut memamerkan karya lukisanya.

“Selama ini, kesenian dan budaya dibawah naungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi tidak semuanya terjangkau dan diperhatikan, oleh karena itu di kongres ini, kita mengharapkan bahwa seni budaya itu berdiri sendiri dan termuat dalam Undang – undang,” imbuhnya kepada awak Tarakan News, Selasa (07/12).

Lebih lanjut M. Husni ungkapkan, perhatian pemerintah terhadap Seni – Budaya, baik itu di daerah maupun dilevel pusat dirasakan sangat kurang. Contoh kongkritnya `banyak karya Seni, karya Sejarah, yang tidak pada tempatnya, tetapi (realitanya) ada pada para kolektor`. Artinya, karya - karya Sejarah yang berhubungan dengan (memiliki) nilai Seni tersebut, seharusnya (idealnya) berada di Museum, bukan ditangan para kolektor.

“Seni Budaya adalah sebagai tonggak (baca, barometer) sebuah Bangsa, tanpa ada Seni Budaya, Bangsa/Negara itu akan hancur,” tegas Husni.

Dalam kegiatan tersebut, lanjutnya, respon pemerintah sangat positif sekali dengan hadirnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anis Baswedan sebagai Pembicara Utama. Dan Kemendikbud telah membuaka ruang kepada para seniman agar dapat merumuskan pemikirannya, dan hasilnya akan diteruskan (follow up) kepada Presiden RI.

“Ini merupakan perjuagan kita, para seniaman se-Indonesia, jika hanya Peraturan Menteri (Permen) atau Presiden (Perpres) saja, itu tidak cukup, artinya siapapun pengganti Presiden, (Permen/Perpres) ini akan berubah lagi,” ujarnya.

“Artinya, untuk menguatkannya (Seni – Budaya), ya itu tadi harus dibuatkan Undang –Undang. Jadi, arah perubahan dapat terbaca demi kemajuan Kesenian Indonesia pada masa yang akan datang,” pungkas adik kandung almarhum seniman Bob Borneo.

KKI ini diselenggarakan oleh Direktorat Kesenian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan diikuti oleh 700 seniman dari berbagai wilayah di Indonesia. Sebagai tambahan informasi, KKI ke-I digelar pada tahun 1995 dan KKI ke-II dilangsungkan Tahun 2005.

OZ – DD, MC Diskominfo Tarakan
Sumber : http://tarakankota.go.id/

Share this

Share on FacebookTweet on TwitterPlus on Google+