Empat Kapal Asing Diledakan Brimob Tarakan

Dermaga Polairud Juwata Laut Tarakan,- Empat kapal ilegal asing berbendera Malaysia, hari Selasa (15/12) siang, diledakan oleh Datasemen C Pelopor Satbrimob Tarakan karena melakukan pelangaran illegal fishing di wilayah perarairan NKRI.

Ke-Empat kapal nelayan asal Malaysia yang diledakan ini, merupakan hasil penangkapan oleh Polair Polda Kaltim pada bulan Mei dan Juni 2015 lalu. Eksekusi dilakukan setelah mendapatkan Surat Pemusnahan dari Kejaksaan Negeri Kota Tarakan dengan dasar telah terbukti melakukan Pelangaran Undang - Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.

Dijelaskan Kapolda Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Safaruddin, dalam memberantas kapal - kapal nelayan asing yang melakukan pelanggaran batas Negara Republik Indonesia, pihaknya sedikit mengalami kesulitan. Dikarenakan kapal patroli yang dimiliki Polair masih kalah cepat dari kapal asing yang melakukan pelanggaran.

“Total ada enam kapal (yang ditangkap Polair), ditambah dengan yang empat (kapal yang baru diledakan) ini, yang sudah dimusnahkan selama Tahun 2015,” papar Safaruddin.

Safaruddin janjikan, akan memberikan tambahan kapal baru untuk Polairud Tarakan dengan spesifikasi yang lebih baik dari yang dimiliki saat ini, sehingga dapat membatu dalam operasi pemberantasan Ilegal fishing di wilayah perairan NKRI.

OZ – DD, MC Diskominfo Tarakan
Sumber : http://tarakankota.go.id/

Share this

Share on FacebookTweet on TwitterPlus on Google+