Menristekdikti, cegah paham radikalisme di kampus

Tarakan - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi di kota Tarakan beserta rombongan Rektor pergurun tinggi se-Kalimantan melakukan penandatangan beberapa MoU serta melakukan penandatanganan komitmen untuk menegakkan empat pilar kebangsaan.

Dikatakan Nasir, Saat ini kementeriannya sedang membuat regulasi bersama dengan menteri Polhukam dan akan segera diselesaikan dalam waktu dekat, dengan harapan mencegah masuknya paham-paham radikal dikampus-kampus di Indonesia.

Penandatangan Mou ini, menurut Menristek dan Dikti merupakan komitmen bersama seluruh Rektor Universitas Negeri, Swasta di seluruh wilayah Kalimantan yang berkomitmen untuk menegakkan empat pilar kebangsaan yaitu, NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhinnneka Tungal Ika.

“masalah radikalisme, terorisme dan narkoba harus kita hindari. karena NKRI harus kita jaga, kita sudah memilih kebersamaan dan memilih hidup di Indonesia jaga keutuhan ini Negara tegakkan empat pilar ini”, ungkap Nasir.

Adri Patton selaku Rektor UBT menyampaikan, saat ini UBT sudah berkomitmen untuk menegakan ke empat pilar tersebut dan ini merupakan harga mati bagi setiap warga negara Indonesia dan perbedaan itu harus disadari karena perbedaan merupakan pemberian Allah kepada setiap insan manusia.

“UUD merupakan sebuah landasan konstitusional, sebagai sebuah landasan kehidupan berbangsa dan bernegara” tegas Adri.

" Saya beserta jajaran Universitas Borneo bertekad memberikan pembinaan dan pengawasan di kampus, jangan sampai paham radikal masuk dan berkembang " tegas Adri Patton.


OZ - DD - ARD, DKISP Kota Tarakan

Sumber : http://tarakankota.go.id

Share this

Share on FacebookTweet on TwitterPlus on Google+