
Alhasil, ratusan terompet yang berkemas tulisan arab berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polres Tarakan, untuk bahan penyelidikan lebih lanjut serta sebagai barang bukti (BB).
Disampaikan Muhammad Irfan selaku Kasat Reskrim Polres Tarakan, berdasarkan pengecekan dilapangan, memang didapati beberapa buah terompet yang sedang dijajakan untuk dijual masyarakat dengan berbahan dasar potongan – potongan kertas karton bertuliskan huruf arab yang diindikasikan potongan kertas cover (sampul) Al-Quran, dan pihakya sudah mengamankan ratusan terompet tersebut.
“Jadi ini bukan Al-Quran yang dirobek, tetapi potongan sampul Al-Quran
berbahan kertas dari limbah yang tidak terpakai,” kata M. Irfan kepada Tarakan News.
Pada prinsipnya, lanjut M. Irfan, bahan dasar yang digunakan untuk pembuatan terompet seperti ini sangatlah tidak pantas, karena menurutnya masih banyak terdapat bahan - bahan daur ulang lainnya yang dapat digunakan sebagai bahan pembuat terompet, bukan bahan daur ulang yang berasal dari sampul Al – Qur`an seperti ini.
“Untuk sementara, kita sedang melakukan penyelidikan dari mana asal usul bahan - bahan tersebut. Tetapi dengan ditariknya dari penjualan dapat tereliminir, sehingga tidak menjadi sebuah isu yang berkepanjangan,” tegas M. Irfan.
OZ – DD, Diskominfo Tarakan