Seputar jumlah dana kampanye sementara yang telah diterima oleh masing-masing pasangan calon walikota dan wakil walikota tarakan hingga sehari masa kampanye yakni per 6 oktober 2008 (sumber KPU Tarakan) adalah sebagai berikut :
- Andi Lolo – Zainal Arifin = Rp. 700.100.000,-
- Samson Djakaria – Rakhmat Majid = belum ada laporan
- Udin Hianggio – Suharjo = Rp. 1.312.500.000,-
- Ibrahim – Agus Wahono = Rp. 776.500.000,-
- Anang Dachlan Djauhari – Jumain = Rp. 656.000.000,-
Laporan sumbangan dana kampanye sesuai dengan peraturan yang ada adalah sesuatu yang wajib diketahui oleh publik. Termasuk juga laporan tentang sumber-sumber dana kampanye yang diperolehnya. Berdasar ketentuan, sumber dana kampanye dapat diperoleh dari badan usaha yang berbadan hukum dengan batasan Rp. 350 juta, dan untuk perseorangan maksimal sebesar Rp. 50. juta. Selama masa kampanye setiap pasangan calon masih dapat menerima sumbangan dana kampanye, jadi jumlah dana kampanye masing-masing pasangan calon mungkin akan terus bertambah seiring masih berjalannya kampanye hingga 19 Oktober 2008 nanti. Kita tunggu saja siapa pasangan calon yang terbanyak mendapat bantuan dana kampanye