Tampilkan postingan dengan label aqidah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label aqidah. Tampilkan semua postingan

Keramat Para Wali dalam Aqidah Ahlussunnah wal Jamaah

Keramat Para Wali dalam Aqidah Ahlussunnah wal Jamaah - Kajian Islam
Keramat Para Wali dalam Aqidah Ahlussunnah wal Jamaah

ILMU TAUHID

Masalah keramat para wali hampir selalu memicu diskusi yang berkepanjangan. Sebagian kecil orang memahami kepercayaan atas keramat para wali sebagai kemusyrikan. Sementara sebagian orang lainnya mempercayai keramat para wali sebagai bentuk kemuliaan yang Allah berikan kepada mereka.

Kelompok Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) seperti yang dianut oleh warga NU termasuk ke dalam kelompok kedua, yaitu mereka yang mempercayai keramat para wali. Kelompok Aswaja meyakini bahwa berkat keramat para wali sesuatu yang diharapkan atau dikehendaki dapat terjadi tanpa mencederai tauhid karena semuanya dipercaya terjadi karena Allah.

Bagi kalangan Aswaja, kepercayaan seperti ini tidak dapat dikategorikan sebagai kemusyrikan seperti yang dituduhkan oleh kelompok pertama. Pasalnya, mereka tetap meyakini bahwa sesuatu terjadi karena Allah semata, bukan karena keramat para wali sebagaimana penjelesan Syekh Ihsan Jampes Kediri berikut ini.

وهذا معنى قول بعضهم إن لهم التصرف فالتصرف الحقيقي الذي هو التأثير والخلق والإيجاد لله تعالى وحده لا شريك له، ولا تأثير للولي ولا غيره في شيء قط لا حيا ولا ميتا. فمن اعتقد أن للولي أو غيره تأثيرا في شيء فهو كافر باالله تعالى فأهل البرزخ من الأولياء في حضرة الله، فمن توجه إليهم وتوسل بهم فإنهم يتوجهون إلى الله تعالى في حصول مطلوبه فالتصرف الحاصل منهم هو توجههم بأرواحهم إلى الله تعالى والتصرف الحقيقي لله وحده

Artinya, “Ini pengertian ucapan sebagian ulama bahwa para wali dapat berbuat sesuatu. Perbuatan sejati yaitu memberikan dampak, menciptakan, dan mengadakan sesuatu hanya dilakukan oleh Allah yang esa, tanpa sekutu. Wali dan orang bukan wali tidak memberi dampak sedikit pun terhadap sesuatu baik ketika hidup maupun setelah wafat. Siapa saja yang meyakini bahwa wali dan orang bukan wali memberi dampak pada sesuatu, maka ia telah kufur terhadap Allah. Para wali di alam barzakh berada di hadirat Allah. Siapa saja yang mengarah kepada mereka dan bertawassul melalui mereka, maka sungguh mereka mengarah kepada Allah dalam mewujudkan permintaan tersebut. Perbuatan para wali yang terwujud hakikatnya adalah tawajuh mereka kepada Allah sehingga perbuatan hakiki dilakukan oleh Allah sendiri,” (Lihat Syekh Ihsan M Dahlan Jampes, Sirajut Thalibin ala Minhajil Abidin, [Indonesia, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah: tanpa catatan tahun], juz I, halaman 466-467).

Bagi kalangan Aswaja, keramat para wali dipahami sebagai sebab adat yang tidak berpengaruh seperti hubungan makanan-kenyang, obat-kesembuhan, dan hubungan sebab-akibat lainnya. Sebab hakiki, bagi kalangan Aswaja, adalah Allah sehingga dalam keyakinan mereka Allah pemberi rasa kenyang dan Allah pemberi kesembuhan.

فالواقع منهم من جملة الأسباب العادية التي لا تأثير لها وإنما يوجد الأمر عندها لا بهاعلى حسب ما أجراه الله تعالى من العوائد ولا تغتر بالشبهات التى تمسك بها الوهابية في منع التوسل والزيارة فإنها حجة باطلة

Artinya, “Sesuatu yang terjadi dari para wali itu hanya sebab adat (sabab adi) yang tidak memiliki dampak. Sesuatu terjadi hanya berdampingan dengan sebab, bukan karena dipengaruhi oleh sebab tersebut sesuai dengan hukum kebiasaan yang diberlakukan oleh Allah. Jangan tertipu oleh propaganda kelompok wahabi untuk membuat ragu dalam menolak tawasul dan ziarah karena propaganda mereka adalah hujah yang batil,” (Lihat Syekh Ihsan M Dahlan Jampes, Sirajut Thalibin ala Minhajil Abidin, [Indonesia, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah: tanpa catatan tahun], juz I, halaman 466-467).

Adapun sebagian kelompok melancarkan propaganda batil yang bertujuan membuat ragu kalangan Aswaja. Propaganda sebagian kelompok ini kemudian diuji dan dipatahkan oleh seorang mufti Syafi’iyah di Mekkah pada abad ke-19 M, yaitu Sayyid Ahmad Zaini Dahlan.

وقد بسط الكلام على ردها العلامة السيد أحمد دحلان في كتاب خلاصة الكلام في بيان أمراء البلد الحرام ونقله العلامة يوسف النبهاني في كتاب شواهد الحق فانظره فإنه مهم

Artinya, “Sayyid Ahmad Zaini Dahlan telah membuat ulasan panjang perihal kelemahan hujah propaganda wahabi dalam karyanya Khulashatul Kalam fi Bayani Umara’il Baladil Haram. Penjelasan Syekh Ahmad Zaini Dahlan ini dikutip oleh Syekh Yusuf An-Nabhani dalam Kitab Syawahidul Haq. Perhatikan ulasan tersebut karena ini pasal penting,” (Lihat Syekh Ihsan M Dahlan Jampes, Sirajut Thalibin ala Minhajil Abidin, [Indonesia, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah: tanpa catatan tahun], juz I, halaman 466-467).

Perbedaan pandangan soal praktik tawasul dan keramat para wali ini seharusnya disikapi secara bijaksana. Pendukung kedua kelompok yang berbeda ini seharusnya saling menghargai, bukan saling mencaci. Wallahu a ‘lam. (Alhafiz K)

Sumber Web : https://islam.nu.or.id/post/read/101203/keramat-para-wali-dalam-aqidah-ahlussunnah-wal-jamaah (Jumat 4 Januari 2019 15:30 WIB)

Aqidah Ahlussunnah Wal Jama'ah

Aqidah Ahlussunnah Wal Jama'ah - Kajian Islam Tarakan

[AHLUSSUNNAH WAL JAMA'AH]

“Hendaklah engkau memperbaiki akidahmu dengan keyakinan yang benar dan meluruskannya di atas jalan kelompok yang selamat" 

(Al-firqah An-najiyah). 

Kelompok yang selamat ini di antara kelompok-kelompok dalam Islam adalah dikenal dengan sebutan Ahlussunnah Wal Jama’ah.

Mereka adalah kelompok yang memegang teguh ajaran Rasulullah dan para sahabatnya. 

Dan engkau apa bila berfikir dengan pemahaman yang lurus dan dengan hati yang bersih dalam melihat teks-teks Al-Qur’an dan Sunnah-Sunnah yang menjelaskan dasar-dasar keimanan, serta melihat kepada keyakinan dan perjalanan hidup para ulama Salaf saleh dari para sahabat Rasulullah dan para Tabi’in, maka engkau akan mengetahui dan meyakini bahwa kebenaran akidah adalah bersama kelompok yang dinamakan dengan Al-Asy’ariyyah. 

Sebuah golongan yang namanya dinisbatkan kepada Asy-Syaikh Abu al-Hasan al-Asy’ari Semoga rahmat Allah selalu tercurah baginya.

Ahlussunnah Wal Jama’ah adalah golongan mayoritas umat Muhammad. Mereka adalah para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam dasar-dasar aqidah. 

Merekalah yang dimaksud oleh hadits Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam :

.. ﻓَﻤَﻦْ ﺃَﺭَﺍﺩَ ﺑُﺤْﺒُﻮْﺣَﺔَ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ﻓَﻠْﻴَﻠْﺰَﻡِ ﺍﻟْﺠَﻤَﺎﻋَﺔَ ‏( ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺤﺎﻛﻢ ﻭﺻﺤّﺤﻪ ﻭﺍﻟﺘﺮﻣﺬﻱ ﻭﻗﺎﻝ ﺣﺪﻳﺚ ﺣﺴﻦ ﺻﺤﻴﺢ )

Maknanya : 

“…maka barang siapa yang menginginkan tempat lapang di surga hendaklah berpegang teguh pada Al Jama’ah; yakni berpegang teguh pada aqidah al Jama’ah.” 

(Hadits ini dishahihkan oleh al Hakim, dan at-Tirmidzi mengatakan hadits hasan shahih)

Setelah tahun 260 Hijriah menyebarlah bid’ah Mu’tazilah, Musyabbihah dan lainnya. 

Maka dua Imam yang agung Abu Al Hasan al Asy’ari (W. 324 H) dan Abu Manshur al Maturidi (W. 333 H) semoga Allah meridhai keduanya menjelaskan aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah yang diyakini para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka, dengan mengemukakan dalil-dalil naqli (nash-nash Al Qur’an dan al hadits) dan ‘aqli (argumen rasional) disertai dengan bantahan-bantahan terhadap kesesatan-kesesatan Mu’tazilah, Musyabbihah dan lainnya, sehingga Ahlussunnah Wal Jama’ah dinisbatkan kepada keduanya. 

Ahlussunnah akhirnya dikenal dengan nama Al Asy’ariyyun (para pengikut al Asy’ari) dan Al Maturidiyyun (para pengikut al Maturidi).

Jalan yang ditempuh oleh Al Asy’ari dan Al Maturidi dalam pokok-pokok aqidah adalah sama dan satu.

Al Hafizh Murtadla az-Zabidi (W. 1205 H) dalam al Ithaf , juz II hal. 6, mengatakan: 

“Pasal Kedua: “Jika dikatakan Ahlussunnah Wal Jama’ah maka yang dimaksud adalah al Asy’ariyah dan al Maturidiyyah.” Mereka adalah ratusan juta ummat Islam (golongan mayoritas). 

Mereka adalah para pengikut madzhab Syafi’i, para pengikut madzhab Maliki, para pengikut madzab Hanafi dan orang-orang utama dari madzhab Hanbali (Fudhala’ al Hanabilah).

Sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam telah memberitahukan bahwa mayoritas ummatnya tidak akan tersesat. 

Alangkah beruntungnya orang yang senantiasa mengikuti mereka. Maka diwajibkan untuk penuh perhatian dan keseriusan dalam mengetahui aqidah al Firqah an-Najiyah yang merupakan golongan mayoritas, karena ilmu aqidah adalah ilmu yang paling mulia disebabkan ia menjelaskan pokok atau dasar agama.

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam ditanya tentang sebaik-baik perbuatan, beliau menjawab :

ﺇِﻳْـﻤَﺎﻥٌ ﺑِﺎﻟﻠﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮْﻟِﻪِ ‏( ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ )

Maknanya: 

“Iman kepada Allah dan Rasul-Nya.” (H.R. al Bukhari)

Al-‘Arif Billah al-Imam as-Sayyid Abdullah ibn ‘Alawi al-Haddad (w 1132 H), Shahib ar-Ratib, dalam karyanya berjudul Risalah al-Mu’awanah, h. 14,

Sumber FB : Fauzi Febrianto Chaniago bersama Willy Chaniago dan 11 lainnya.

18 Maret 2021 pada 05.15  · 

Aqidah Ahlussunnah Wal Jamaah

[Aqidah]

Banyak sekali tulisan ulama tentang akidah yang harus diyakini semua umat Islam bahwa Allah tidak memerlukan tempat, sebab Allah telah eksis sebelum Dia menciptakan segala tempat. Allah tidak di atas, tidak di bawah, tidak di arah mata angin.

Aqidah Ahlussunnah

ALLAH ADA TANPA TEMPAT

Sudah ah, males melayani debat. Ini saja cukup untuk pegangan Ahlussunnah wal jamaah. Ini aqidah kami. Dalil dalil dan perdebatannya sangat panjaaaang tapi gak bagus disuguhkan untuk umum (fb/awam), biarkan tersimpan di kitab sebagai konsumsi para kyai/ustad/santri. Ini saja cukup untuk awam :

نعتقد ان الله استوى على العرش

Kita meyakini Allah beristiwa di atas arasy.

ﻭﺃﻧﻪ ﻣﺴﺘﻮ ﻋﻠﻰ اﻟﻌﺮﺵ ﻋﻠﻰ اﻟﻮﺟﻪ اﻟﺬﻱ ﻗﺎﻟﻪ ﻭﺑﺎﻟﻤﻌﻨﻰ اﻟﺬﻱ ﺃﺭاﺩﻩ اﺳﺘﻮاء ﻣﻨﺰﻫﺎ ﻋﻦ اﻟﻤﻤﺎﺳﺔ ﻭاﻻﺳﺘﻘﺮاﺭ ﻭاﻟﺘﻤﻜﻦ ﻭاﻟﺤﻠﻮﻝ ﻭاﻻﻧﺘﻘﺎﻝ ﻻ ﻳﺤﻤﻠﻪ اﻟﻌﺮﺵ ﺑﻞ اﻟﻌﺮﺵ ﻭﺣﻤﻠﺘﻪ ﻣﺤﻤﻮﻟﻮﻥ ﺑﻠﻄﻒ ﻗﺪﺭﺗﻪ ﻭﻣﻘﻬﻮﺭﻭﻥ ﻓﻲ ﻗﺒﻀﺘﻪ

Dia beristiwa di atas arasy sebagaimana yang Dia firmankan, dengan arti yang Dia kehendaki, tanpa persentuhan, tanpa menempati benda, tanpa menetap di tempat, tanpa menyusup pada benda, dan tanpa berpindah pindah. Allah tidak dipikul oleh arasy justru arasy dan malaikat pemikulnyalah yang dipikul oleh kelembutan kekuasaanNya dan dikuasai penuh dalam genggamanNya.

ﻭﻫﻮ ﻓﻮﻕ اﻟﻌﺮﺵ ﻭاﻟﺴﻤﺎء ﻭﻓﻮﻕ ﻛﻞ ﺷﻲء ﺇﻟﻰ ﺗﺨﻮﻡ اﻟﺜﺮﻯ ﻓﻮﻗﻴﺔ ﻻ ﺗﺰﻳﺪﻩ ﻗﺮﺑﺎ ﺇﻟﻰ اﻟﻌﺮﺵ ﻭاﻟﺴﻤﺎء ﻛﻤﺎ ﻻ ﺗﺰﻳﺪﻩ ﺑﻌﺪا ﻋﻦ اﻷﺭﺽ ﻭاﻟﺜﺮﻯ ﺑﻞ ﻫﻮ ﺭﻓﻴﻊ اﻟﺪﺭﺟﺎﺕ ﻋﻦ اﻟﻌﺮﺵ ﻭاﻟﺴﻤﺎء ﻛﻤﺎ ﺃﻧﻪ ﺭﻓﻴﻊ اﻟﺪﺭﺟﺎﺕ ﻋﻦ اﻷﺭﺽ ﻭاﻟﺜﺮﻯ

Allah di atas arasy di atas langit di atas segala sesuatu hingga dasar bumi. KetinggianNya tidak menambah semakin dekat kepada arasy dsn langit, juga tidak membuatNya semakin jauh dari bumi dan dasar bumi. Akan tetapi Dia maha tinggi derajatnya dari arasy dan langit, sebagaimana Dia maha tinggi derajatnya dibanding bumi dan dasar bumi.

ﻭﻫﻮ ﻣﻊ ﺫﻟﻚ ﻗﺮﻳﺐ ﻣﻦ ﻛﻞ ﻣﻮﺟﻮﺩ ﻭﻫﻮ ﺃﻗﺮﺏ ﺇﻟﻰ اﻟﻌﺒﺪ ﻣﻦ ﺣﺒﻞ اﻟﻮﺭﻳﺪ ﻭﻫﻮ ﻋﻠﻰ ﻛﻞ ﺷﻲء ﺷﻬﻴﺪ ﺇﺫ ﻻ ﻳﻤﺎﺛﻞ ﻗﺮﺑﻪ ﻗﺮﺏ اﻷﺟﺴﺎﻡ ﻛﻤﺎ ﻻ ﺗﻤﺎﺛﻞ ﺫاﺗﻪ ﺫاﺕ اﻷﺟﺴﺎﻡ

Meskipun begitu, Dia tetap dekat dengan segala sesuatu. Dia lebih dekat kepada hambanya melebihi dekatnya urat nadi. Dia menyaksikan segala sesuatu. Sebab, kedekatanNya berbeda sama sekali dengan kedekatan suatu benda. Sebagaimana zatNya sama sekali berbeda dengan zat benda.

ﻭﺃﻧﻪ ﻻ ﻳﺤﻞ ﻓﻲ ﺷﻲء ﻭﻻ ﻳﺤﻞ ﻓﻴﻪ ﺷﻲء ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻋﻦ ﺃﻥ ﻳﺤﻮﻳﻪ ﻣﻜﺎﻥ ﻛﻤﺎ ﺗﻘﺪﺱ ﻋﻦ ﺃﻥ ﻳﺤﺪﻩ ﺯﻣﺎﻥ ﺑﻞ ﻛﺎﻥ ﻗﺒﻞ ﺃﻥ ﺧﻠﻖ اﻟﺰﻣﺎﻥ ﻭاﻟﻤﻜﺎﻥ ﻭﻫﻮ اﻵﻥ ﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﻋﻠﻴﻪ ﻛﺎﻥ

Dia tidak menyusup ke dalam sesuatu, dan tidak disusupi sesuatu. (Tidak bertempat dan tidak ditempati). Maha Suci Allah. Tidak mungkin Dia dikelilingi oleh tempat (ruang), sebagaimana Dia maha suci dari dibatasi oleh waktu. Allah telah ada sebelum Dia menciptakan waktu dan sebelum dia menciptakan tempat. Saat ini Dia masih dalam keadaan yang sama (tidak bertempat dan tak dibatasi waktu).

(الغزالي، قواعد العقائد)

Al Ghazali, Qawaid Aqaid.

Untuk para kyai mohon koreksi terjemahannya biar lebih mudah dicerna.

--

Ini lagu bagus simak sampai ada bahasa indonesia.

Najih Ibn Abdil Hameed

11 November 2018  · 

Ahlussunnah Asyariyah :

"ALLAH TIDAK MEMERLUKAN TEMPAT"

Dia tidak bertempat sebelum terciptanya tempat (alam semesta), dan setelah tercipta tempat Dia tetap ada tanpa tempat.

Jahmiyah :

"ALLAAH BERTEMPAT DI MANA MANA SETIAP TEMPAT"

Salafiyah :

"ALLAH BERTEMPAT DI ATAS LANGIT DI ATAS ARASY"

Kita berakidah Ahlussunnah Asyariyah.

Najih Ibn Abdil Hameed

1 Desember 2020  · 

Namun penjelasan gamblang seperti itu senantiasa dibantah oleh sebagaian orang terutama kelompok xyz. Mereka bersikukuh mengartikan dhohir ayat sesuai kemauan mereka bahwa Allah berada di atas.

Apakah dengan keyakinan yang penuh dusta itu mereka menjadi kafir??

Menurut Ahlussunnah, keyakinan "Allah berada di arah mata angin tertentu" merupakan keyakinan salah yang tidak sesuai fakta. Akan tetapi meyakininya tidak sampai menyebabkan kafir.

Imam An Nawawi mengkhususkan tidak kafir bagi orang awam saja, sebab memahami "tiada tempat tiada arah" memang bukan hal mudah bagi orang awam.

Meyakini Allah ada di atas tidak menyebabkan kafir karena secara umum arah atas mengandung nilai keagungan. Sedangkan meyakini Allah ada di bawah maka jelas kafir sebab ada konotasi merendahkan.

Keyakinan yang benar Allah tidak bertempat dan tidak bisa ditunjuk jari ke arah mata angin mana pun.

Sumber FB Ustadz : Najih Ibn Abdil Hameed

28 Maret 2021 pada 09.33  · 

Mata Rantai Aqidah Salaf dan Ahlussunnah wal Jamaah

Mata Rantai Aqidah Salaf dan Ahlussunnah wal Jamaah - Kajian Islam
Mata Rantai Aqidah Salaf dan Ahlussunnah wal Jamaah

Alhafiz Kurniawan

Imam Al-Ghazali memberikan panduan bagi orang awam agar tetap berpegang pada mazhab salaf dalam beriman. Menurutnya, mazhab salaf adalah mazhab yang benar dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits yang berkaitan dengan keimanan.

اعلم أن الحق الصريح الذي لا مراء فيه عند أهل البصائر هو مذهب السلف أعني مذهب الصحابة والتابعين وها أنا أورد بيانه وبيان برهانه

Artinya, “Ketahuilah, kebenaran nyata yang tanpa perdebatan menurut ahli bashirah (ulama) adalah mazhab salaf, yaitu mazhab para sahabat dan tabi’in. Di sini saya coba mengemukakan penjelasan dan penjelasan argumentasinya.” (Lihat Imam Al-Ghazali, Iljamul ‘Awam ‘an Ilmil Kalam pada Majmu’atu Rasa’ilil Imam Ghazali, Kairo, Al-Maktabah At-Taufikiyyah: tanpa tahun], halaman 320).

Orang awam, menurut Imam Al-Ghazali, harus memerhatikan tujuh petunjuk berikut ini agar tidak keliru dalam masalah aqidah. Pasalnya, persoalan aqidah merupakan masalah pokok agama atau ushulud din yang memerlukan kehati-hatian.

فأقول حقيقة مذهب السلف وهو الحق عندنا أن كل من بلغه حديث من هذه الأحاديث من عوام الخلق يجب عليه فيه سبعة أمور: التقديس، ثم التصديق، ثم اعتراف بالعجز، ثم السكوت، ثم الإمساك، ثم الكف، ثم التسليم لأهل المعرفة

Artinya, “Saya mengatakan, hakikat mazhab salaf adalah mazhab yang benar menurut kami di mana setiap orang awam–ketika menerima salah satu dari sekian banyak informasi (baik Al-Qur’an maupun hadits)–wajib melakukan tujuh hal ini, yaitu, taqdis, tashdiq, i’tiraf bil ajzi, sukut, imsak, kaff, taslim li ahlil makrifah,” (Lihat Imam Al-Ghazali, Iljamul ‘Awam: 320).

1. Taqdis, yaitu meyakini kemahasucian Allah dari jisim atau fisik dan turunannya.

2. Tashdiq, yaitu mengimani perkataan Nabi Muhammad SAW. Apa yang disampaikan oleh Rasulullah adalah benar. Apa yang dikatakan Rasulullah SAW adalah hak. Rasulullah SAW sendiri itu benar atas apa yang dikatakan dan dimaksud olehnya.

3. I’tiraf bil ajzi (pengakuan atas kelemahan), yaitu mengakui dan menginsafi bahwa ia tidak mampu memahami maksudnya dan hal itu di luar kecakapan dan profesinya.

4. Sukut (diam), yaitu tidak menanyakan maknanya dan tenggelam berlarut-larut membicarakannya, serta mengajukan pertanyaan mengenai hal itu adalah bid’ah. Ia meyakini bahwa pembahasan berlarut-larut dapat membahayakan keyakinannya dan atau bisa jadi menjatuhkannya ke dalam kekufuran tanpa sepengetahuannya.

5. Imsak (menahan diri), yaitu ia tidak mengubah atau mengganti bahasanya dengan bahasa lain, penambahan, pengurangan, penggabungan, dan pemisahan. Ia hanya boleh melafalkan sesuai apa adanya redaksi yang diterima, seperti cara pelafalan, i’rab, tashrif, dan shigah.

6. Kaff (penangguhan), yaitu menahan batin untuk membahas, membayangkan, dan memikirkannya.

7. Taslim li ahlil makrifah (pasrah kepada ahlinya), yaitu ia tidak boleh meyakini bahwa ketidakpahamannya atas sebuah materi keislaman juga dialami oleh rasulullah, para nabi, as-shiddiqin (orang-orang yang benar keimanannya), atau para wali dan ulama.

Imam Al-Ghazali menyebut beberapa lafal yang membutuhkan pendekatan atau penyikapan sesuai dengan keterangan di atas, seperti Al-Qur’an dan hadits yang menampilkan Allah dengan sifat-sifat makhluk, yaitu “Allah mencampur tanah Adam dengan tangan-Nya, hati seorang mukmin berada di antara dua jari dari jari Allah yang bersifat Rahman, Allah menciptakan Adam sesuai dengan bentuk-Nya, Dialah yang maha kuasa di atas para hamba-Nya.”

Rambu-rambu salaf ini yang dipegang oleh ulama Ahlussunnah wal Jamaah sepeninggal orang-orang salaf atau kalangan sahabat dan tabi’in. Rambu-rambu tersebut dipertahankan oleh ulama Ahlussunnah wal Jamaah hingga kini. Wallahu a’lam. (Alhafiz Kurniawan)

Sumber Web : https://islam.nu.or.id/post/read/120993/mata-rantai-aqidah-salaf-dan-ahlussunnah-wal-jamaah (Senin 22 Juni 2020 16:04 WIB)

Abu Manshur al-Maturidi, Imam Aqidah Ahlusunnah wal Jama’ah

Abu Manshur al-Maturidi, Imam Aqidah Ahlusunnah wal Jama’ah - Kajian Islam
Abu Manshur al-Maturidi, Imam Aqidah Ahlusunnah wal Jama’ah

Muhammad Tholhah al Fayyadl

Tokoh kita satu ini selalu disandingkan dengan Abu al-Hasan al-Asy’ari sebagai dua tokoh besar manhaj Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Memang benar, rekam jejak kehidupannya tak banyak diulas oleh para sejarawan terkenal seperti Ibnu Katsir, Ibnu Khalkan, Ibnu Nadim, dan Ibnu Atsir dalam catatan-catatan sejarah mereka. Akan tetapi, seluruh kehebatan murid-muridnya serta karya tulisnya telah menunjukkan kepada kita betapa hebatnya tokoh kita satu ini. Tak ayal, para pengikutnya menjuluki tokoh kita ini dengan julukan Rais Ahlussunnah (pemimpin golongan Ahlussunnah), al-Imam al-Zahid (pemimpin yang zuhud), dan beberapa julukan lainnya.

Ia bernasab lengkap Muhammad bin Muhammad bin Mahmud atau yang dijuluki juga dengan Abu Manshur al-Maturidi. Malam manuskrip kitab at-Tauhid karya Abu Manshur al-Maturidi tertulis bahwa Abu Manshur merupakan keturunan dari Abu Ayyub Khalid bin Zaid al-Anshari, seorang tokoh sahabat Nabi yang rumahnya menjadi tempat pertama Nabi menetap di kota Madinah ketika hijrah dari kota Makkah. Hal ini juga diutarakan oleh Kamaluddin Ahmad al-Bayadhi dalam kitab Isyarat al-Maram min Ibarat al-Imam.

Abu Manshur al-Maturidi dilahirkan di desa Matrid, sebuah desa di daerah Samarkand yang sekarang termasuk bagian dari negara Uzbekistan. Mengenai tahun kelahirannya, Dr. Muhammad Ayyub menyatakan Abu Manshur al-Maturidi lahir sekitar sebelum tahun 238 H. Ia hidup di zaman kemajuan daerah Asia Tengah sebagai pusat peradaban Islam. Di antara ulama besar yang sezaman dan berasal dari satu daerah dengan beliau adalah Muhammad bin Isma’il al-Bukhari (w. 256 H) dan Muslim bin Hajjaj an-Naisabur (w. 261 H). (Lihat tesis doktoral Dr. Muhammad Ayyub di Universitas Dar al-Ulum, Kairo berjudul al-Islam wal Imam al-Maturidi).

Corak Pemikiran Abu Manshur al-Maturidi

Sejak Khalifah al-Mutawakkil dari dinasti Abbasiyyah mengucilkan ajaran sekte Muktazilah pada tahun 234 H maka semenjak itulah ajaran sekte Muktazilah mulai menyingkir ke daerah-daerah sekitar Asia Tengah. Begitu juga dengan sekte Qaramithah yang mencapai kejayaan dakwahnya di daerah Asia Tengah sekitar tahun 261 hingga tahun 278 H. Ditambah dengan pengaruh ajaran Zoroaster dan beberapa ajaran agama lain yang mengakar kuat sejak dahulu di Asia Tengah. Hal ini juga disebabkan letak daerah Asia Tengah yang strategis sebagai jalur perdagangan dan pertemuan budaya dari daratan China hingga kawasan Timur tengah.

Maka, tampillah Abu Manshur al-Maturidi sebagai tokoh Aswaja paling berpengaruh di Asia Tengah dengan segenap karya tulisnya yang mampu mematahkan segenap pemikiran sekte yang menyimpang dengan argumentasi nalar yang kuat. Pemakaian nalar akal yang cukup dan seimbang adalah corak pemikiran Abu Manshur al-Maturidi dalam ilmu aqidah yang juga mengacu terhadap karakter pemikiran Imam Abu Hanifah. Oleh karena itu, tidak berlebihan bahwa pemikiran yang dibawa oleh Abu Manshur al-Maturidi adalah penyempurna argumentasi yang dibangun oleh Abu Hanifah dalam kitab al-Fiqh al-Akbar. Bahkan, hingga saat ini sebagian besar pengikut ajaran Abu Manshur al-Maturidi adalah pengikut mazhab Abu Hanifah dalam bidang ilmu fiqih. Tentu hal ini sangat berbeda dengan sekte Muktazilah yang lebih mengedepankan akal melebihi nash Al-Quran dan Hadits. Sebagaimana yang diutarakan oleh Dr. Abu Zahrah:

إنّ منهاج الماتريدية للعقل سلطان كبير فيه من غير أىّ شطط أو إسراف، والأشاعرة يتقيّدون بالنّقل ويؤيِّدونه بالعقل، حتّى إنّه يكاد الباحث يقرّر أنّ الأشاعرة فى خطّ بين الاعتزال وأهل الفقه والحديث، والماتريديّة فى خطّ بين المعتزلة والأشاعرة

“Manhaj al-Maturidi memakai argumentasi nalar yang besar tanpa melampaui batas dan berlebihan. Sedangkan, manhaj al-Asy’ari berpegang teguh dengan dalil Naql serta mengukuhkannya dengan argumentasi nalar akal. Sehingga sebagian pengkaji ilmu aqidah meneguhkan bahwa manhaj al-Asy’ari berada di antara pemikiran sekte Muktazilah dan ulama ahli fiqh dan ahli Hadits sedangkan manhaj al-Maturidi berada di antara pemikiran sekte Muktazilah dan manhaj al-Asy’ari” (Dr. Abu Zahrah, Kitab Tarikh al-Madzahib al-Islamiyyah [Kairo: Dar al-Fikr al-Arabi], 2008, vol. 1, hal. 212).

Memang benar, ada perbedaan pendapat di antara golongan al-Maturidi dan golongan al-Asy’ari dalam beberapa permasalahan, seperti hakikat iman orang yang taqlid (pengikut mazhab) dan sejenisnya sebagai imbas dari analogi pemikiran yang berbeda. Akan tetapi, perbedaan tersebut tidak sampai membuat satu golongan mengkafirkan dan membid’ahkan golongan yang lain. Bahkan, sebagian ulama pembesar mazhab al-Asy’ari juga beberapa kali lebih condong terhadap pendapat Abu Manshur al-Maturidi begitu juga sebaliknya. Sebagaimana yang dicatat oleh Musthalah ad-Din Musthafa al-Kastali (w. 901 H):

والمحققون من الفريقين لا ينسب أحدهما الآخر إلى البدعة والضلالة

“Dan para ulama ahli tahqiq dari dua golongan (al-Maturidi dan al-Asy’ari), di antara keduanya tidaklah menisbatkan bid’ah dan sesat kepada satu sama lain” (Hasyiyah al-Kastali ala ‘Aqaid an-Nasafiyyah [Baghdad: Maktabah al-Mutsanna], 1979, hal. 17).

Sikap moderat dalam menyikapi akal dan nash juga ditegaskan oleh Abu Manshur al-Maturidi dalam kitab at-Tauhid, ia mengatakan, “Agama hanya dapat dikenal dengan mendengarkan (nash) dan nalar akal.” Oleh karena itu, Abu Manshur al-Maturidi memberikan batasan yang jelas dalam seluruh karyanya tentang penggunaan nalar akal. Dan ada kalanya akal harus tunduk terhadap nash sahih dalam Al-Qur’an dan Hadits. Selain itu, al-Maturidi juga banyak menukil pendapat Aristoteles tentang sepuluh dasar ilmu logika dalam kitab at-Tauhid. Hal ini menunjukkan keluasan ilmunya yang tak terbatas hanya meneliti nalar pemikiran sekte-sekte dalam Islam tetapi juga meneliti perkembangan nalar pemikiran para filsuf Yunani kuno.

Karya-karya Abu Manshur al-Maturidi

Di antara karya Abu Manshur al-Maturidi yang terkenal dalam ilmu aqidah adalah kitab at-Tauhid, kitab Syarh al-Fiqh al-Akbar, kitab al-Maqalat al-Maturidi, kitab Bayan Wahm al-Mu’tazilah, kitab Radd Wa’id al-Fussaq, kitab Radd al-Ushul al-Khamsah, kitab Radd Tahdzib al-Jadal, kitab Radd Awail al-Adillah, kitab Radd ‘ala Qaramithah, kitab Aqidah al-Maturidi, dan kitab Radd al-Imamah. Sedangkan karya menumentalnya dalam ilmu tafsir Al-Qur'an adalah kitab Ta’wilat al-Maturidi dan kitab Ta’wilat Ahlus Sunnah. Dan karya monumental Abu Manshur al-Maturidi dalam ilmu ushul fiqh adalah kitab al-Jadal dan kitab Ma’akhidz asy-Syara’i. Hal ini semua menunjukkan bahwa Abu Mashur al-Maturidi adalah seorang pembesar ushul fiqh mazhab Hanafi yang juga seorang ahli ilmu tafsir dan ahli ilmu aqidah. (Abu Manshur al-Maturidi, Hayatuhu wa Arauhu al-‘Aqdiyyah [Tunisia: Dar at-Turk], 1989, hal. 62).

Sanad Keilmuan Abu Manshur al-Maturidi

Tokoh kita ini berguru kepada Abu Bakar Ahmad al-Juzjani, Abu Nashr Ahmad al-‘Iyadh, dan Nushair bin Yahya al-Balkhi (w. 268 H), dan Muhammad bin Muqatil ar-Razi (w. 248 H). Seluruh guru Abu Manshur al-Maturidi tersebut mengambil sanad keilmuan kepada Abu Sulaiman bin Musa al-Juzjani. Sedangkan, Abu Sulaiman bin Musa al-Juzjani mengambil sanad keilmuan kepada al-Qadhi Abu Yunus (w. 182 H) dan Muhammad bin al-Hasan (w. 189 H) yang merupakan dua murid terbaik imam Abu Hanifah. Murid-murid Abu Manshur al-Maturidi yang paling masyhur adalah Abu Qasim as-Samarkandi (w. 342 H), Ali ar-Rustaghni (w. 350 H), dan Abu Muhammad Abdul Karim bin Musa al-Bazdawi (w. 390 H). (Dr. Ahmad Hamdi Ahmad Ali, Juhud al-Madrasah al-Maturidiyyah [Kairo: Maktabah al-Azhariyyah li at-Turats], 2017, hal. 35).

Dikisahkan, Abu Nashr Ahmad al-‘Iyadh salah satu guru Abu Manshur al-Maturidi tidak pernah memulai berbicara di majlisnya sebelum Abu Manshur al-Maturidi hadir. Dan tatkalaAbu Nashr Ahmad al-‘Iyadh melihat Abu Manshur al-Maturidi datang dari kejauhan maka ia akan menyambut murid terkasihnya ini dengan lantunan ayat “Dan Tuhanmu menciptakan dan memilih apa yang Dia kehendaki…” (Qs. Al-Qashah ayat : 68). (Ahmad bin Auwd al-Hazb, al-Maturidiyyah Dirasatan wa Tahqiqan [Riyadh: Dar al-‘Ashimah], 1992, hal. 98).

Akhir Hayat Abu Manshur al-Maturidi

Para ulama ahli sejarah sepakat menyatakan bahwa Abu Manshur al-Maturidi wafat pada tahun 333 H. Abu Manshur al-Maturidi wafat pada usia sekitar 100 tahun dan dimakamkan di daerah Samarkand. Ketika pemakamannya salah satu muridnya yang bernama Abu Qasim as-Samarkandi menulis di batu nisan Abu Manshur al-Maturidi dengan sebuah pujian yang indah untuk sang guru

هذا قبر من جاز العلوم بأنفاسه، واستنفد الوسع في نشره وأقباسه فحمدت في الدين آثاره واجتنى من عمره ثماره

Ini adalah makam tokoh yang telah mencapai berbagai keilmuan dalam setiap nafasnya, ia telah menghabiskan masanya untuk menyebarkan dan mempelajari ilmu. Maka, terpujilah jejak langkahnya dalam membela agama serta dipetiklah buah-buah karya dan jerih payah dari seluruh umurnya. (Ahmad bin Auwd al-Hazb, al-Maturidiyyah Dirasatan wa Tahqiqan [Riyadh: Dar al-‘Ashimah], 1992, hal. 97).

Muhammad Tholhah al Fayyadl, Mahasiswa jurusan Ushuluddin Universitas al-Azhar Mesir, alumnus Pondok Pesantren Lirboyo

Sumber Web : https://islam.nu.or.id/post/read/121064/abu-manshur-al-maturidi--imam-aqidah-ahlusunnah-wal-jama-ah (Jumat 26 Juni 2020 12:00 WIB)

Pengabulan Doa dalam Kajian Aqidah Ahlussunnah wal Jamaah

Pengabulan Doa dalam Kajian Aqidah Ahlussunnah wal Jamaah - Kajian Islam
Pengabulan Doa dalam Kajian Aqidah Ahlussunnah wal Jamaah
Alhafiz Kurniawan

Allah memerintahkan manusia untuk mengajukan permohonan kepada-Nya. Allah dalam beberapa ayat Al-Qur’an memerintahkan manusia untuk memohon dan ia akan mengabulkan permintaan mereka. Berikut ini anjuran doa dalam Surat Al-Baqarah ayat 186:

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ

Artinya, “Jika hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang-Ku, maka (jawablah), ‘Aku dekat. Aku akan mengabulkan permohonan orang yang berdoa jika ia memohon kepada-Ku.’” (Surat Al-Baqarah ayat 186).

Adapun berikut ini kami kutip anjuran doa dalam Surat Ghafir ayat 60:

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ

Artinya, “Tuhanmu berkata, ‘Memohonlah kepada-Ku, niscaya Kukabulkan permohonanmu.’” (Surat Ghafir ayat 60).

Namun demikian, pengabulan doa (ijabatud du’a) dalam kajian tauhid Ahlussunnah wal Jamaah masuk dalam kategori perbuatan Allah yang jaiz, sesuatu yang mungkin (mungkin iya dan mungkin juga tidak). Artinya, ijabah doa bergantung pada kehendak Allah itu sendiri.

أن الإجابة مقيدة بالمشيئة

Artinya, “Pengabulan doa manusia (ijabatud du‘a) bergantung pada kehendak Allah,” (Lihat Syekh M Ibrahim Al-Baijuri, Syarah Tuhfatul Murid ala Jauharatit Tauhid, [Indonesia, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah: tanpa catatan tahun] halaman 92).

Pandangan ini didasarkan pada Surat Al-An’am ayat 41 yang mengaitkan pengabulan doa manusia dengan kehendak mutlak Allah SWT.

بَلْ إِيَّاهُ تَدْعُونَ فَيَكْشِفُ مَا تَدْعُونَ إِلَيْهِ إِنْ شَاءَ

Artinya, “(Tidak), tetapi hanya Dia (Allah) yang kamu seru, lalu Dia mengangkat mudharat yang kamu mohonkan perlindungan kepada-Nya, jika Dia menghendaki,” (Surat Al-An’am ayat 41).

Syekh Ibrahim Al-Baijuri kemudian menerangkan bahwa Surat Al-An’am ayat 41 mengqayidkan kemutlakan (taqyidul mutlaq) dua ayat sebelumnya, yaitu Surat Al-Baqarah ayat 186 dan Surat Ghafir ayat 60. Dengan demikian, kedua ayat tersebut bermakna sebagai berikut:

فالمعنى ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنْ شِئْتُ وأُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِنْ شِئْتُ

Artinya, “Maknanya adalah, ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya Kupenuhi jika Aku menghendaki’ dan ‘Aku akan mengabulkan permohonan orang yang berdoa jika Aku menghendaki.’” (Syekh Ibrahim Al-Baijuri: 92).

Kajian aqidah Ahlussunnah wal Jamaah ini hendak mendudukkan persoalan bahwa pengabulan doa manusia oleh Allah merupakan perbuatan jaiz bagi-Nya. Tidak ada keharusan bagi-Nya untuk mengabulkan doa manusia. Pengabulan doa manusia bergantung penuh pada kehendak-Nya yang absolut.

Adapun manusia yang dhaif tidak boleh berputus dari rahmat-Nya karena putus asa adalah sifat orang kafir dan orang yang ingkar. Justru karena tidak mengetahui kehendak Allah yang ghaib, manusia harus terus berdoa dan berharap kepada-Nya.

Manusia yang lemah harus terus menengadahkan tangan karena Allah memiliki karunia, kemurahan, dan rahmat yang luas dan tidak terbatas. (Syekh Ali Baras, Syifa'us Saqam fi Ma'anil Hikam, 2018 M: 134). Wallahu a’lam. (Alhafiz Kurniawan)

Sumber Web : https://islam.nu.or.id/post/read/123565/pengabulan-doa-dalam-kajian-aqidah-ahlussunnah-wal-jamaah (Rabu 30 September 2020 18:00 WIB)

Qoute Islam

Doa Islam